Awal Mula dan Alasan Hijrah Ke Bank Syariah

Hijrah ke Produk Keuangan Syariah

Dislaimer:

Tulisan ini bukanlah sponsored post. Tulisan ini bukan untuk menyudutkan pihak manapun. Ditulis murni berdasarkan pemikiran dan pengalaman penulis, dengan tujuan berbagi terutama bagi yang membutuhkan.

Oh ya disini aku menggunakan istilah hijrah ke bank syariah artinya menggunakan produk-produk perbankan syariah ya. (Dah ah, panjang amat disclaimer-nya😂).

Pembicaraan soal uang biasanya selalu menarik, terutama kaum hawa, termasuk aku, hehe. Ngomongin soal bank syariah, alhamdulillah sudah hampir empat tahun aku hijrah ke bank syariah. Sebuah keputusan yang tak pernah dan insya Allah tidak akan pernah kusesali.

Nah di postingan ini aku mau berbagi pengalaman awal mula hijrah ke bank syariah dan kenapa?


Apa dan Bagaimana Bank Syariah
Munculnya Sarikat Dagang Islam menjadi pintu awal kelahiran perbankan syariah. Jikaa bank konvensional diawasi oleh OJK, maka bank syariah oleh Dewan Pengawasan Syariah. Bank Muamalat adalah bank syariah pertama di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, semakin bermunculan bank syariah.

Kehadiran bank syariah atau islamic banking di Indonesia bisa dibilang masih baru jika dibandingkan dengan negara lain dengan mayoritas penduduk Muslim. Tapi meskipun berangkat dari konsep syariah dalam Islam, nyatanya nasabah bank syariah bisa berasal dari agama apapun. Ya, konsep bank syariah tidak mutlak untuk muslim, tak sedikit pula non muslim yang memilih bank syariah.

Bicara soal bank, secara fungsional bukan sekadar menabung melainkan ada juga fungsi lain seperti pembiayaan/pinjaman dan investasi. Namun di postingan ini aku akan sedikit memberi insight soal bank dengan fungsi tabungan atau rekening giro.

Setidaknya ada dua akad dalam rekening giro yaitu:
  • Mudharabah, akad antara dua pihak dimana shahibul maal (nasabah/penyimpan dana) menyediakan modal sedangkan mudharib menjadi pengelola dana dimana keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan di muka. Nasabah membayar biaya admin dan mendapatkan bagi hasil.
  • Wadiah, akad yang terjadi antara dua pihak, dimana pihak pertama menitipkan suatu barang kepada pihak kedua. Nasabah tidak membayar biaya admin, tidak pula mendapatkan bagi hasil.

Banyak yang bilang..

"Ah sama aja, syariah maupun konvensional."

Sesungguhnya aku sering  menjumpai kalimat itu meskipun aku paham sebagian mereka yang berkata demikian karena belum mengetahui secara jelas perbedaan dasarnya.

Disini aku ngga akan menjelaskan panjang lebar perbedaan bank syariah dan konvensional. Setidaknya ada dua poin perbedaannya yang bisa aku simpulkan.

Pertama, bank syariah hanya membiayai produk halal dalam Islam. Brand atau mitra bank syariah adalah mitra dengan produk yang sudah tentu halal dalam Islam, karena bank syariah juga memiliki Dewan Pengawas Syariah. Sebagai contoh, bank syariah tidak mungkin bekerjasama dengan produk minuman beralkohol, perjudian dan prostitusi.

Kedua, dalam bank syariah, sistem operasionalnya berdasarkan prinsip syariah  yaitu hukum islam berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, yaitu Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sistem yang digunakan adalah bagi hasil bukan bunga. Bagi hasil artinya apabila uang simpanan kita diolah untuk membiayai pihak ketiga, kita akan mendapatkan bagi hasil dari usaha pihak ketiga. 

Namun jika pihak ketiga merugi, kerugian juga akan ditanggung bersama. Sedangkan dalam bank konvensional, kita akan mendapatkan bunga dan bank tidak turut menanggung kerugian yang ditanggung pihak kedua dan ketiga.

Awal Mula Hijrah Bank Syariah 
Semasa kuliah, bisa dibilang aku cukup jarang menyimpan uang di bank. Paling-paling hanya untuk transfer salary mengajar private atau bimbel dan menerima uang beasiswa. Setiap ada uang masuk biasanya lebih sering aku pakai untuk dana ongkos mengikuti perlombaan di dalam dan luar negeri. Belanja online?  Setidaknya sepanjang 2012-2016 aku termasuk tidak cukup mengenal ecommerce.

Oh ya saat itu bank yang aku gunakan adalah BNI (konvensional). Bukan apa-apa, aku hanya mengikuti kebijakan kampusku. Ya, kebijakan PTN di Indonesia saat itu mewajibkan setiap mahasiswanya memiliki tabungan di bank tersebut.

Lalu di tingkat akhir aku menikah. Kebetulan (calon) suamiku itu punya beberapa rekening baik di bank konvensional maupun syariah. Di pekan pertama setelah menikah, dia mengatakan akan menutup semua rekening bank konvensionalnya dan mengajakku untuk hijrah ke bank syariah. Oh ya saat itu ia memiliki rekening bank syariah di Muamalat dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Untuk rekening bank konvensional yaitu BRI dan BNI langsung ditutupnya setelah menikah.

Tapi dia tidak memaksaku untuk ikut hijrah. Aku saat itu masih belum paham soal bank syariah, maka kuminta waktu untuk mendalami dulu soal bank syariah.

Setelah googling sana sini, akhirnya aku mantap mengiyakan ajakannya untuk hijrah ke bank syariah. Tak berhenti sampai di situ, kami mencari-cari informasi tentang bank syariah yang cocok bagi kami. Hingga akhirnya pilihan kami jatuh pada BNI Syariah.

Pertimbangan utamanya karena kantor suami bekerjasama dengan BNI Syariah dalam hal transfer salary dan tunjangan kesehatan atau asuransi kesehatan. Alhamdulillah Allah beri jalan..

Karena saat itu aku masih lebih sering tinggal di Jakarta, sedangkan dia bekerja di Bogor, kami membuka di cabang berbeda.

Berhubung aku dan suami masih "mencari aman", akhirnya kami memilih tabungan iB Hasanah dengan akad wadiah atau bersifat menitip, artinya kami tidak akan dikenakan biaya admin, tidak pula mendapatkan bagi hasil. Sekarang, hal tersebut menjadi pembelajaran bagiku ke depannya untuk lebih mempertimbangkan akad mudharabah😅

Tapi sekali lagi, tidak ada yang salah antara wadiah atau mudharabah, yang penting disesuaikan dengan kebutuhan dan kenyamanan kita. Jika merasa lebih nyaman menitip tanpa harus terbayang-bayang biaya admin yang mungkin lebih besar dari bagi hasil, wadiah bisa jadi pilihan.

FYI, di BNI Syariah, satu orang bisa memiliki sampai dua rekening. Ngga tanggung-tanggung. Aku dan suami-suami akhirnya membuka masing-masing 2 rekening. Satu rekening suami untuk menerima salary, satu lagi untuk saving pribadi (yes, aku mengizinkannya untuk punya saving pribadi dari proyek part time-nya, buat ngasih kado ke aku juga, haha). Satu rekeningku untuk transfer fee blog dan satunya untuk alur kas Birupink Bookstore.

Mengapa tidak meneruskan di Muamalat atau BSM?

Pertimbangan kami lainnya adalah kantor cabang terdekat sehingga jika ada keperluan, lebih mudah. Kebetulan bank syariah dengan kantor cabang terdekat kami adalah BNI Syariah. Atas pertimbangan-pertimbangan itu, alhamdulillah hingga detik ini kami tidak menyesal memilih bank tersebut.

Oh ya untuk BSM kami masih menjadi nasabahnya karena menggunakan salah satu produk perbankan BSM. Sedangkan untuk rekening Muamalat akhirnya kami tutup. 


Setahun sejak menikah, kami terpikirkan untuk membuka rekening bank syariah lainnya untuk tempat menabung. Alhamdulillah sejak awal menikah kami bisa rutin menabung. Tabungan kami disimpan di BNI Syariah milikku. Tapi belakangan aku merasa kelimpungan sendiri karena tercampur dengan uang bisnis. 


Beberapa pertimbangan bank syariah yang kami pilih untuk dana tabungan & dana darurat antara lain:
💙 ATM jarang, supaya tidak seenak jidat mengambilnya
💙 Akad mudharabah, dana ini harus diputar, syukur-syukur bagi hasil lebih besar dari biaya admin.

Setelah googling kesana kemari, akhirnya pilihan kami jatuh pada BRI Syariah yang memenuhi kriteria kami. Alhamdulillah Allah mudahkan jalan kami hijrah ke bank syariah. BNI Syariah, BRI Syariah & BSM menjadi teman hijrah kami.

Sejak saat itupun aku dan suami bersepakat untuk tidak membuka rekening di bank konvensional apapun alasannya. Meskipun aku pernah dilema berkaitan dengan pekerjaan yang menyarankan aku memiliki rekening di bank konvensional agar tidak terpotong saat transfer fee. Akhirnya aku numpang rekening bapak di bank konvensional. Tapi sejak beberapa bulan terakhir aku berhenti "numpang" dan merelakan Rp 6,500 jika menang ditransfer dari bank konvensional. Bismillahirrahmanirrahim..

Mengapa Hijrah ke Bank Syariah?
Setidaknya ada dua alasan yang menguatkan aku dan suami mantap hijrah ke bank syariah, antara lain:
1. Cocok dengan Akad dan Sistem Operasionalnya
Seperti yang aku jabarkan di atas tentang akad dan sistem operasional dalam bank syariah, aku dan suami merasa cocok. 
2. Mencari keberkahan dan ketenteraman
Kami memang bukan muslim yang sempurna tapi punya keinginan untuk senantiasa menjalankan prinsip-prinsip yang sesuai keislaman secara kaffah (sempurna). Dan kami mendapatkan ketentraman ketika menggunakan produk keuangan syariah termasuk bank syariah ini. Melalui bank syariah juga kami berusaha mencari keberkahan baik sebagai penyimpan dana maupun jika suatu hari harus menjadi peminjam dana. Keberkahan utamanya berkaitan dengan kehidupan akhirat.

Meski begitu, ada beberapa tantangan ketika menggunakan bank syariah. 
1. Keterbatasan Jumlah dan Lokasi ATM 
Disadari atau tidak, jumlah ATM bank syariah tidak sebanyak ATM bank konvensional. Untuk beberapa bank yang masih "terikat" dengan bank konvensional-nya, transaksi bisa dilakukan di AT. bank konvensional. Jika tidak, maka terpaksa menggunakan ATM yang ada dengan konsekuensi biaya transaksi.

2. Harus Belajar Istilah Baru
Saat pertama kali memasuki dunia perbankan syariah, aku jujur saja merasa roaming dengan berbagai istilah yang tidak umum. Mau tidak mau aku harus banyak belajar sendiri selain dijelaskan oleh pihak bank juga.

Pada dasarnya tantangan ini muncul karena belum banyak nasabah dari bank syariah ini dan hanya soal adaptasi.

Di postingan selanjutnya insya Allah aku akan share pengalaman investasi berbasis syariah. FYI, aku masih belajar juga soal istilah-istialh dalam islamic banking dan keuangan syariah. Postingan ini bukan ajang debat, melainkan berdiskusi dan saling memberikan insight. Semoga bermanfaat.

Alhamdulillah Allah mudahkan jalan kami untuk hijrah ke bank syariah. Oh ya aku juga beberapa teman seperjuangan di bank syariah. Tulisan ini juga terealisasi karena insight dari mereka.

Bagi teman-teman yang juga hijrah ke bank syariah, semoga Allah istiqomahkan. Bagi yang hijrah namun masih terikat bank konvensional karena terkait pekerjaan, I feel you :') Bagi yang belum tertarik, tidak masalah, kita tetap berteman baik ya walau beda prinsip? :)

0 komentar: