Aku Pemuda dan Peduli Perubahan Iklim; Ini Harapan dan Upayaku

 




Selama datang bulan Oktober! Bulan dimana normalnya musim penghujan sudah tiba sejak bulan Agustus-September, namun kenyataannya? Ya, kemarau masih berkepanjangan. Tak hanya di Jabodetabek namun merata di seluruh Indonesia. Satu pertanyaan yang langsung muncul di otakku; bumiku kenapa?? 


Apakah kalian juga punya pertanyaan yang sama?

"Lho, lho apa hubungannya kondisi bumi dengan kekeringan?!"



Berhubungan banget! Banjir, kekeringan panjang, tanah longsor, kebakaran hutan yang tidak disengaja yang terjadi di Indonesia adalah dampak akibat perubahan iklim. Tentu ini tidak baik #untukmubumiku karena idealnya musim kemarau dan penghujan masing-masihg berjaksn selama 6 bulan dan bisa dikatakan dengan suhu dan curah yang normal. 


Tunggu.. Memang apa sih perubahan iklim itu? 


Menurut Enviromental Protection Agency (EPA), perubahan iklim adalah perubahan iklim secara signifikan yang terjadi pada periode waktu tertentu. Sederhananya begini, musim hujan yahg seharusnya berjalsn enam bulan, terjadi lebih dari itu dengan intensitas sering dan curha berlebih. Atau yang kini sedang kita alami, musim kemarau yahg idealnya "berhenti" di bulan Agustus-September namun masih kita rasakan hingga Oktober. 



Lalu, kenapa sih hal itu bisa terjadi? 

Jawabannya karena terjadinya efek gas rumah kaca, pemanasan global, kerusakan lapisan ozon dan kerusakan fungsi hutan. 

sumber: Indonesia Baik



Namun sebelum hal-hal di atas yang mungkin terlihat rumit di mata orang awan terjadi, ada pemicu-pemicu 'kecil' seperi pembakaran hutan dan lahan, pembakaran sampah, asap gas kendaraan dan lain sebagainya. Bukankah hal-hal tersebut banyak dilakukan manusia? Dari segala jenjang usia termasuk pemuda. 


Meskipun Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28H yang menyatakan bahwa negara harus menjamin kehidupan dan lingkungan yang layak bagi warga negaranya tapi kita senagai warganya juga harus mengambil peran. Ya, kita, terlebug para pemuda. 


Pemuda: Harapan Untuk Perubahan Iklim & Perlindungan Hutan

Bicara soal pemuda, pasal 1 ayat 1 UU Kepemudaan menyebutkan bahwa pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sedikit berbeda rentang dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendefinisikan pemuda sebagai orang yang berusia antara 15 dan 24 tahun. 


Pemuda punya kuasa (power) untuk mengubah dunia; baik memajukan atau bahkan menghancurkannya. Hal ini sejalan dengan kalimat legendaris yang kerap digaungkan presiden Soekarno, berikan aku 10 pemuda maka akan aku guncang dunia. 


Fakta-fakta berikut menjadi penguat bahwa persn pemuda untuk dunia khususnya penuda Indonesia untuk negaranya begitu besar antara lain

  • Pada tahun 2022, terdapat sekitar 65,82 juta jiwa atau hampir seperempat (24,00%) penduduk Indonesia berada di kelompok umur antara 16-30 tahun. 
  • Meskipun persentase pemuda menurun sekitar 0,79 persen poin dibandingkan 10 tahun lalu (24,79%) namun dalam tiga tahun terakhir persentase pemuda terus meningkat.
  • Berbagai inovasi masyarakat di bidang sosial dan kemasyarakatan dan lingkungan diinisiasi pleh pemuda. 
  • Pegguna media sosial di Indonesia menurut Data Reportal di tahun 2023, terdapat total 167 juta pengguna. Sebanyak 37,8% pengguna Instagram di dalam negeri berada di kelompok umur 18-24 tahun. Sebanyak 29,7% pengguna media sosial tersebut dari kelompok usia 25-34 tahun. 



Ketika mendengar tentang pemuda biasanya yang terbayang adalah sosok yang berani mengemukakan pendapat, gemar belaajr hal baru, inovatif, kreatif, memiliki Ide dan gagasan baru yang menarik, mobilitas yang tinggi dan dinamis, kepedulian sosial tinggi, peduli dan tanggap akan kejadian di sekitarnya. Hal-hal di atas menjadi bekal mengiatkan agenda-agenda pengendalian perubahan iklim di dunia.


Meski dibekali karakterististik di atas, pemuda tetap memerlukan bimbingan dan pembinaan untuk aktif memerankan fungsinya yaitu sebagai penggerak pembangunan dan sekaligus motor pembaharu dalam kehidupan masyarakat sehingga akan tercipta tatanan yang dibangun dengan pendekatan kemandirian dan ditopang sepenuhnya oleh pemuda.


Di usia yang belum kepala tiga dan masih masuk dalam kategori pemuda, aku punya harapan besar terhadap pengendalian perubahan iklim  dan pencegahan pembakaran hutan di Indonesia. Aku juga berharap akan ada lebih banyak lagi kolaborasi & kerjasama multipihak; swasta dengan pemerintah, individu pemuda dengan individu, komunitas dengan komunitas, individu dengan komunitas, pemerintah dengan komunitas, atau bahkan swasta, individu dan komunitas dalam satu kolaborasi. 


Tak hanya besar, aku juga berharap penanganan isu perubshan iklim ini semakin meluas baik di perkotaan maupun perdesaan sehingga tidak hanya warga kota yang melek, warga dess pun turut mendapatkan akses informasi dan gerakannya   


#MudaMudiBumi Bisa Apa Untuk Perubahan Iklim & Perlindungan Hutan? 

Untuk mewujudkan harapan tentu tak berhenti dengan berkhayal, melainkan harus ada upaya yabg dilakukan, khususnys mulai dari diri sendiri. 


Pada sebuah webinar kepemudaan dan lingkungan di tahun 2022, Menteri LHK Siti Nurbaya pernah menuturkan bahwa generasi muda akan menjadi angkatan kerja di era transisi  energi menuju net-zero emission 2060. Mereka akan menjadi penentu di dalam mempercepat transformasi angkatan kerja dari penggunaan bahan bakar yang berbasis fosil menjadi berbasis EBT. 


Dalam prosesnya mungkin tidak langsung, tapi ada perilaku-prilaku yang harus diawali sejak dini dan dibiasakan seperti berikut:


Bijak dalam Membeli 

Konsumerisme menjadi awal mula tergerusnya sumber days secara beenihan dan banyaknya sampah yang timbul yang pada akhirnya menbuat pencemaran lingkungan. Konsumerisme membuat seseorsng terus membeli tanpa terkendsli dsn di lusr kebutuhan. Maka penting untuk lebih bijak dalam membeli; sesuaiksn dengan kebutuhan dan secukupnya. 


Menanam Pohon 

Satu pohon yang tertanan dapat memberiksn oksigen lebih sehingga menbuat udara lebih asri, juga membantu mengurangi gas berbahaya bagi lingkungan. Jika kita memiliki lahan, ada baiknya menanam pohon sendiri. Namun jikapun tidak, tak perlu sedih karena kita juga bisa berupaya menanam pohon secara tidak langsung missl dengan mengikuti kegiatan penanaman pohon afau berkontribusi secara materi pada kegiatan penanaman pohon. 


Edukasi masyarakat & netizen 

Sebagaimana fakta telahbdipaparkan di atas terkait jumlah pegiat media sosial pada usia pemuda, pemuda bisa memanfaatkan media sosial untuk berbagi konten edukasi seputar penanganan perubahan iklim dan perlindungan hutan. 




Pada dasarnya ada banyak solusi perubahan iklim yang dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kehidupan kita dan melindungi lingkungan. Indonesia juga memiliki perjanjian global untuk memandu kemajuan, seperti Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim dan Perjanjian Paris. Tiga kategori aksi yang luas adalah: mengurangi emisi, beradaptasi dengan dampak iklim, dan mendanai penyesuaian yang diperlukan.


Memang mengalihkan sistem energi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan seperti matahari atau angin akan mengurangi emisi yang mendorong perubahan iklim, tapi kita juga bisa memulainya dari hal kecil dengan #BersamaBergerakBerdaya dan #TeamUpForImpact, bersatu untik memberi perubahan positif. 


Karena SDA dan SDM harus berjalan beriringan dengan kesadaran dari individu. Indonesia sudah dianugerahi SDA melimpah dan SDM cukup tinggal bagaimana kita para penuda sebagai SDM nya memiliki kesadaean untuk memulai oenanganan isu perubajan iklim dan perlundungan hutan. 


Yuk share mimpi kamu terhadap penanganan isu perubahan iklim dan perlindungan hutan!

 

Referensi:

Buku "Hemat Sampah Pangkal Kaya" karya Denia Isetianti &Aldy Mardikanto (2021)

https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=9598

https://indonesia.un.org/id/172909-apa-itu-perubahan-iklim

https://indonesiabaik.id/infografis/mengenal-perubahan-iklim-faktor-dan-dampaknya

https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6214/peran-penting-generasi-muda-dalam-agenda-perubahan-iklim

https://data.goodstats.id/statistic/agneszefanyayonatan/menilik-pengguna-media-sosial-indonesia-2017-2026-xUAlp

0 komentar: