Bincang Santai Khitan Perempuan Bersama Rumah Sunat dr. Mahdian



"Aku tuh galau deh, mau nyunatin anak perempuanku ngga jadi-jadi mulu. Awalnya sempat ngga mau. Eh, giliran udah yakin, malah ngga ada bidan ataupun dokter yang ngga mau ambil tindakan." cerita kakakku pada suatu hari.

Tapi ketika mendengar kisah salah seorang teman di atas, aku sedikit terkejut. Mengapa begitu?

Anakku sendiri adalah laki-laki. Bicara soal khitan, aku dan suami berencana melakukannya setelah anak kami agak besar. Kembali ke khitan perempuan.

Ternyata, setelah aku telaah dari beragam artikel, ditemukan beragam pro dan kontra khitan perempuan. Di Indonesiapun ternyata sudah tidak ada hukum yang menjaminnya. Sungguh, aku makin penasaran!


Hari ini (16/10) aku dan beberapa blogger  menghadiri bincang santai seputar khitan Perempuan bersama Rumah Sunat dr. Mahdian. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Sakit Meilia Cibubur yang telah bekerjasama dengan Rumah Sunat dalam menyediakan jasa sunat anak dan dewasa.
Ibu Tien Winarko
(sumber: dokumen pribadi 

Acara dibuka oleh Ibu Tien Winarko selalu Head Manager. Para pembicara yang hadir antara lain Anhari Sulthoni (Konsultan Hukum Rumah Sunatan) yang akan membahas legalitas hukum& agama serta dr. Diany Nursandrianty (dokter praktik Rumah Sunat) yang akan membahas tindakan medis khitan perempuan.


FGM dan Khitan Perempuan
Pendapat kontra terhadap khitan sunat berawal dari sejarahnya itu sendiri. Khitan telah lama dilakukan di negara-negara Asia seperti Afrika dan Indonesia, terlebih di Afrika. Di Afrika, prosesi khitan perempuan dilakukan dengan memotong sebagian atau seluruh klitoris perempuan. Inilah yang kemudian disebut FGM (Female Genital Mutilation).


Mereka melakukannya dengan dalih supaya libido perempuan tidak tinggi.  Orang-orang di Afrika berpendapat bahwa tidak disunat maka akan membuat perempuan memiliki hasrat seksual yang tinggi. Itulah mengapa di Afrika melakukan pemotongan klitoris saat dilakukan khitan perempuan. Ini JELAS BERBAHAYA.


Hal ini BERBEDA JAUH dengan khitan perempuan yang dilakukan di Indonesia khususnya oleh Rumah Sunat dr. Mahdian.
Menurut dr. Diany, menjelaskan prosesi khitan perempuan.


  • Pertama-tama, bagian kemaluan akan diapsesis.
  • Kemudian setelah bersih, diberikan ducolo.
  • Lalu pengerjaan dilakukan, dengan alat khusus, menyerupai kartu nama. Untuk selaput klitoris hanya ditoreh sedikit sekali. Tanpa melukai organ klitoris itu sendiri.

Mengapa bidan dan dokter di Indonesia kini tidak menyarankan?

Adanya peraturan menteri dan 'desakan' WHO yang mengeneralisir bahwa khitan perempuan membahayakan, membuat Indonesia 'terpaksa' mencabut peratruan yang melindungi khitan perempuan. Hal ini dikarenakan praktik khitan perempuan masih lebih besar Di Afrika dimana dilakukan FGM, dibandingkan dengan di Indonesia dengan metode penorehan saja.

Hal ini berdampak pencabutan terhadap peraturan Menkes 2010 dan tidak diberlakuan sehingga tidak Ada perlindungan hukum. Artinya jika terjadi sesuatu hal ditanggung sendiri. Peraturan ini dicabut pada 2010.


Mitosnya, khitan perempuan melanggar HAM. Benarkah?

Faktanya, jika dilarang dikajukan, itulah yang disebut melarang hak asasi manusia.

dr Rivo menjelaskan
(sumber: dokumen pribadi)

Di tengah-tengah bincang turut hadir pula dr Rivo yang menambahkan penjelasan mengenang tindakan medis khitan laki-laki. Sebagai seorang ibu dari balita laki-laki, sungguh aku merasa insightful.

Ada pula Mbak Fika selaku Koordinator Khitan  Perempuan Gemuk & Premium menjelaskan mengenai perbedaaan khitan  (anak) perempuan gemuk dan ABK (anak berkebutuhan khusus).

Anak kelebihan berat badan tidak perlu terapi hormon atau diet dulu karena di Rumah sunat dr. Mahdian dilakukan oleh dokter bedah khusus anak gemuk, supaya kepala penis muncul sehingga tidak kulup/menutup kembali yang berakibat harus diulang kembali.

Untuk ABK, diberikan bius setengah atau bius tidur supaya lebih aman (sedasi ringan).

"Kapan sebaiknya usia maksimal anak perempuan dikhitan?"
Usia 0-5 tahun belum akan terjadi perdarahan. Pun ternyata secara umum pasien Rumah Sunat untuk khitan perempuan maksimal berusia 5 tahun.

Peralatan khitan Rumah Sunat dr Mahdian
(sumber: Rumah Sunat dr Mahdian)

Tujuan Khitan Perempuan
Beberapa tujuan dilakukannya khitan perempuan antara lain:
1. Agar organ klitoris lebih terbuka, sensorisnya lebih maksimal. Hal ini berhubungan dengan kepuasan kegiatan seksual 
2. Lebih higienis, klitoris akan sedikit keluar sehingga lebih mudah dibersihkan.
3. Uretra perempuan lebih pendek sehingga berpotensi lebih besar terkena ISK. Lebih mudah dibersihkan.

Untuk khitan laki-laki, jelas sudah dipahami bahwasanya hukumnya wajib. Sedangkan sunat perempuan dari sisi medis, tidak terlalu banyak efek tidak disunat. Tergantung individunya.

Namun, setidaknya ada beberapa resiko yang dapat dikurangi antara lain:

  • Risiko susah orgasme
  • Risiko terserang penyakit ISK

Khitan Perempuan dari Sisi Hukum & Agama
Pada sisi legalitas hukum dan agama, Bapak Anhari Sulthoni (Bapak Toni) mengatakan bahwa hukum khitan perempuan dalam Islam adalah sunah, artinya dianjurkan.

Bapak Anhari Sulthoni
(sumber: dokumen pribadi)

"Prinsip agama islam pada dasarnya hanya taat Allah dan Rasul." ujarnya.

Sunat perempuan sejak zaman Rasulullah telah dilakukan. Di Indonesia dan Afrika sama sumbernya yaitu orang Arab, tapi berbeda teknisnya.

Menurut Bapak Thoni, mengenai khitan perempuan, Rasulullah pernah mengatakan jikalau  menyunat perempuan, maka sayatlah sedikit dan jangan keseluruhan. Hal itu akan menjadikan wajah ceria perempuan bagi laki-laki. Tinggalkan sedikit dan jangan dipotong keseluruhan.

Menurut beliau, hal ini dapat ditafsirkan bahwa perempuan dapat menikmati kegiatan seksual, sehingga terlihat wajah cerianya. Pun menyenangkan hati laki-laki. Di satu sisi data menunjukkan  orgasme perempuan 70% mungkin karena sensitivitasnya berkurang.

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
"Apabila dua alat khitan itu bertemu, maka wajib mandi." (H.R. Ibnu Majah).


Artinya, dalam syariah Islam, maka alat kelamin laki-laki dan perempuan adalah alat (yang telah) dikhitan. Yang menyarankan wajib/sunah itu para ulama dan para ulama tidak ada yang saling menentang.

Islam berhubungan dengan keyakinan dan kebenaran. Misal, orang berhaji tapi menyembah sesembahan, maka hilang hajinya, islamnya.

Bagi umat Islam, meskipun tidak ingin melakukan, jangan sesekali menentang. Atau bahkan menghinanya.  Jangan sampai melecehkan Rasul dengan menghina sabda Rasul, hanya karena nyinyir terhadap khitan perempuan.

Nabi tidak pernah mengatakan bahwa perempuan tidak disunat tidak apa-apa.  
Khitan bagi perempuan itu laksana "jika ia melakukan, ia memiliki derajat tersendiri di sisi Allah."

Tentu kita ingin diri sendiri dan orang terdekat kita memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah, bukan?


Bagaimana mengedukasi masyarakat awam yang biasanya hanya mendengarkan ulama yang diikutinya, semisal ulama yang dipercayai tidak menyarankan khitan perempuan?

Seperti Rasulullah, berikan teladan dan ceritakan kebaikannya. Misal, kita menyunat anak perempuan. Ceritakan ke orang sekitar tentang efek dan manfaatnya. Ini bisa memiliki kemampuan "menularkan" kebaikan.


Tentang Rumah Sunat dr.Mahdian
Rumah Sunat dr.Mahdian atau yang lebih dikenal dengan Rumah Sunatan telah berdiri sejak dan memiliki 49 cabang se-Indonesia. Salah satu metode khitan yang disarankan adalah klem, di Indonesia sendiri hanya klem dr Mahdian yang merupakan klem buatan anak bangsa. Sehingga para (calon) pasien tidak perlu khawatir karena peralatan termasuk klem sudah terjamin, sudah mendapatkan izin surat edar Depkes.


Kelebihan Rumah Sunatan antara lain:

Circumcision Kit
Klinik khitan pertama yang menggunakan pemakaian alat khitan "Circumcision Kit" sekali pakai / Disposable

Klinik Unik
Klinik Khitan Pertama yang mengembangkan konsep layanan khusus khitan dengan fasilitas bermain dan ruang tindakan unik.

100 Ribu Pasien
Lebih kurang 100 Ribu Pasien telah dikhitan di Rumah Sunatan sejak tahun 2006.

Klamp Milik Sendiri
Menggunakan Teknik Klamp yang terbaik di dunia dan direkomendasikan WHO. Klamp yang digunakan pun merupakan klamp buatan dr Mahdian yang btekah memiliki izin edar Dari Departmen Kesehatan RI.


Bekerjasama dengan Malaysia & Turki
Bekerjasama dengan negara Turki dan Malaysia untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Jam Terbang Tinggi
Para dokter di Rumah Sunatan memiliki sertifikasi dan jam terbang tertinggi dalam penggunaan teknik klamp di Indonesia.

Emergency Call 24 Jam
Rumah Sunatan menyediakan Layanan Emergency Call 24 Jam di setiap cabangnya.

Pelatihan Para Dokter
Aktif memberikan pelatihan bagi para dokter di berbagai kota dan menjadi rujukan penggunaan teknik klamp di Indonesia


Kualitas Pelayanan
Rumah Sunatan  konsistensi  dalam  memperbaiki layanan dari sisi teknik dan teknologi.

Banyak Cabang
Rumah Sunatan memiliki 49 cabang di seluruh Indonesia yang siap melayani dengan optimal & prima.

Bagaimana cara melakukan khitan di Rumah Sunat dr Mahdian?
Lewat web atau walk in. Biasanya kalau ada bidan yang ready, bisa langsung hari itu. Konsultasi bisa dengan dokter anastesi.


For your information, saat ini skema khitan perempuan dilakukan oleh dokter anastesi perempuan. Hal ini agar orangtua merasa lebih aman dan nyaman.

Informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Website: https://rumahsunatan.com
Email : info@rumahsunatan.com

sumner: Liswanti


Referensi:
https://rumaysho.com/144-khitan-dan-hukumnya.html
https://muslim.or.id/11314-polemik-khitan-wanita.html

20 komentar:

  1. Wah, bisa jadi rekomendasi nih bagi yang ingin sunatin anak perempuannya. Cabangnya sudah tersebar di mana-mana ya mbak

    BalasHapus
  2. Anak perempuanku ada yang dikhitan dan ada yang tidak. Yang tidak, karena memang sudah rapi bentuknya. Sedangkan yang dikhitan, memang ada perbedaan dari seblm dan sesudah dikhitan. Dari sisi bentuk dan kebersihannya, emang lebih bagus saat sudah dikhitan

    BalasHapus
  3. saya baru ngeh kalau ternyata khitan bagi anak perempuan hukumnya sunnah. melihat dari manfaatnya, inshaAllah kalau nanti punya anak perempuan, mau sayaa khitankan pada ahlinya di rumahsunatan sini

    BalasHapus
  4. Dulu waktu aku masih kecil masih sering dengar khitan anak perempuan yang memang pastinya beda metodenya dg khitan nak laki2...sekarang2 malah udah gak eprnah dengar lagi praktik khitan PR ini

    BalasHapus
  5. Bahasanya lengkap banget mbak, udh banyak yg bahas khitan laki-laki. Nanti kl pnya anak perempuan kepake banget neh informasinya mbak

    BalasHapus
  6. Anakku laki-laki semua dan jujur informasi tentang sunat bagi anak perempuan aku minim sekali. Dari artikel ini aku jadi tahu banyak.Manfaatnya banyak ternyata. Meski belum semua Rumah Sunat melayani ini.

    BalasHapus
  7. Sunat itu mendatangkan kebaikan, dan menjadikan semakin sehat, makanya bukan hanya Islam saja yang melakukannya ya

    BalasHapus
  8. Info cakep nih terkadang sulit mencarinya, ternyata cabangnya juga udah banyak ya

    BalasHapus
  9. Jadi nambah informasi baru lagi nih, dan saya baru tahu kalau anak perempuan itu sunnah hukumnya bila di khitan.
    Makasih infonyA mba

    BalasHapus
  10. Memang sekarang agak susah mengkhitan kan anak perempuan karena banyak yang sudah tidak menyediakan, disini aja cuma ada 1 bidan. Kalau aku tahu ada di rumahsunatan ini pasti kemarin Haira aku khitan kan disini

    BalasHapus
  11. Anakku keduanya dikhitan dan dilakukan di RS, tapi jika ada tempat khitan seperti rumah sunatan ini boleh juga sih

    BalasHapus
  12. Terimakasih mbak informasinya, ulasannya jelas banget, karena jujur masih banyak pro kontra untuk sunat anak perempuan ini. Kalau anak laki-laki kan memang harus ya, supaya pun lebih sehat dan gak kena fimosis

    BalasHapus
  13. Ponakanku semuanya di sunat di RS skg rumah sunatan lengkap yah barang2 nya

    BalasHapus
  14. anak2ku yang perempuan di khitan sesaat setelah lahiran oleh dokter di rumah sakitnya mbak. Baru tau ada rumah khitan untuk anak perempuan :)

    BalasHapus
  15. Rasanya aku butuh informasi ini, tapi hasratnya kurang terpenuhi heu. Jadi intinya sunat perempuan di Indonesia dan di Afrika beda kan ya? Nah proses khitan perempuan di Indonesia itu bahasanya kurang membumi buatku di sini. Tapi gapapa nanti aku cari tau lagi. Terima kasih informasinya. :)

    BalasHapus
  16. Aku pernah baca khitan perempuan gak wajib, gak kayak anak laki ya. Jd tau cara khitan perempuan

    BalasHapus
  17. Pas ikut diskusi ini, wawasan makin bertambah. Dan ada dalam hadish ya

    BalasHapus
  18. Bikin aku meniatkan kembali untuk menyunat baby Bi karena kemarin habis lahiran rumah sakitnya gada lagi sunat perempuan. Dulu waktu kakaknya sudah sepaket

    BalasHapus
  19. Kalau di keluarga saya, terutama Ibu, kekeuh banget soal khitan perempuan ini. Mungkin karena emang udah diterapkan dari dulu ya. Ya udahlah, saya sih ngikut aja daripada ribut. Hehehe

    BalasHapus
  20. Di tempatku, kayaknya khitan perempuan bukan sesuatu yang umum. Mungkin karena kalaupun dilakukan, dilakukan pas kecil. Sedangkan untuk laki-laki, bisa pas udah besar, dan kadang ada iming-iming hadiah.

    BalasHapus